Berdasarsarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa menyegerakan pembagian harta warisan sangat dianjurkan dalam Islam. Pengaturan hak waris dalam pasal 176 KHI sebagaimana dikutip di atas sesuai dengan ketentuan QS An-Nisa' (four): eleven yang berbunyi, Bagian anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan; dan jika anak itu https://knoxxrfqa.blogsumer.com/23764998/how-much-you-need-to-expect-you-ll-pay-for-a-good-kisah-sahabat-nabi